Sholat Qodho' diJum'at terakhir Ramadhan
TATA CARA, NIAT, DAN ULASAN(Baca dengan teliti agar bisa lebih difahami)
TATA CARANYA :
Yaitu setelah selesai sholat JUM'AT kemudian dimulai dari sholat Dzuhur 4 rakaat seperti biasa lalu Ashar 4, Maghrib 3, Isya' 4 dan Shubuh 2 rakaat. Silahkan lakukan berjamaah atau sendiri dirumah.
Jadi BUKAN hanya cukup dengan sholat 4 rakaat 1 salam yg katanya cukup utk menutupi sholat-sholat diatas, sama sekali BUKAN, ini terjadi seperti salah faham yang beredar di kalangan masyarakat saat ini, bahwa yang demikian ini tanpa tuntunan yang berarti bid'ah karena beda cara pelaksanaan nya.
Sampai sekarang, para habaib melakukan sholat QODHO', baik itu Habibana Umar bin Salim bin Hafidz dan juga Habibana Syech bin Abdulqodir Assegaf dan para habaib lainnya di SOLO, Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan, jama'ah AlHawi Cililitan Jakarta dan lain-lain nya masih banyak lagi, yang semuanya melakukan dengan tatacara diatas (dimulai dari sholat Dzuhur 4 rakaat seperti biasa lalu Ashar 4, Maghrib 3, Isya' 4 dan Shubuh 2 rakaat)
NIATNYA:
Usholli Fardhodz Dzuhri arba'a roka'atin Qodho'an mustaqbilah qiblati imaman (kalo jadi imam), atau makmuman (klo mjd makmum) lillahi ta'ala ALLAHU AKBAR. Tinggal ganti untuk sholat2 yang lain Ashar dan seterusnya sampai Shubuh.
Ketahuilah !! Syekh Abubakar Bin Salim ra berkata: “Tidak di perbolehkan dan termasuk dosa besar jika seorang sengaja meninggalkan shalat fardu selama setahun dengan niatan hanya ingin mengqodho’ nya pada hari Jum’at terkhir dalam bulan Ramadhan".
ULASAN:
Yang pertama kali mencetuskan sholat qadha' lima waktu pada hari jum’at terakhir bulan Ramadhan adalah Beliau SYECH ABU BAKAR BIN SALIM FACHRUL WUJUD dan keturunan-keturunan nya, kemungkinan ada dari shalat lima waktu yang belum terqadha maka pada saat itu meng qadha nya berjama’ah
Banyak para ulama yang membahas tentang masalah ini dan dijadikan dalam satu kitab khusus
Paling bagusnya kitab yang membahas hal ini adalah kitab yang di susun oleh As-Syekh Fadhal bin Abdurrahman Bafadhal (guru daripada para Masyaikh di Tarim Hadramaut) yang bernama
القول المنقوض في الرد على من أنكر الخمس الفروض
Khulashah dari pembahasan dalam kitab beliau diatas ada tiga masalah:
1. HARAM bagi orang yang meyakini bahwa qadha lima waktu tersebut bisa mengqadha (bukan menambal/menyempurnakan) semua shalat yang dia tinggalkan.
2. WAJIB bagi orang yang meyakini punya shalat yang perlu diqadha tapi tidak meyakini seperti keyakinan pertama, hanya shalat itu saja yang lain belum terqadhakan
3. HATI-HATI bagi orang yang selalu shalat lima waktu tetapi punya keraguan mungkin dari shalat lima waktu yang dia kerjakan ada yang kurang dalam syarat dan rukunnya sehingga perlu di qadha.
Para ulama menanggapi hal di atas ada yang mengatakan sah dan tidak sah
Bagi kaum muslimin silahkan mau ikut yang mana mau dikerjakan ya boleh dan tidak dikerjakan maka tidak masalah
(Intisari dari fatwa sayyidil waalid al habib al allamah Salim bin Abdullah bin Umar As Syathiri)
Didapatkan dari tulisan alfagih alimam almuhaddits ibrahim bin umar al Alawy diriwayatkan dari RASULULLAH SHOLLOLLOOHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda: "barangsiapa yg melakukan qodho fardhu 5 wkt sholat di akhir jumat di bln ramadhan maka dapat MENAMBAL cacatnya sholat sepanjang umurnya sampai 70 tahun, sebagaimana disebutkan dlm fatwa Alhabib Muhammad bin hadi Assegaf dlm kitabnya TUHFATUL ASYROF
لكن هذا القضاء لكل ما يختل في صلاته بوسواس و غير طهور و ذلك يفعل بعضهم بغير تعمد
Jadi qodho ini dilakukan dalam rangka BUKAN MENUTUP KARENA TIDAK SHOLAT, akan tetapi melakukan sholat 5 waktu dengan baik selama ini, hanya saja barangkali dalam sela-sela dia melakukan sholat ada yang kurang pas dalam kacamata syari'at.
Wallahu a'lam
InsyaAllah bermanfaat.